Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bone Bolango Lakukan Uji Petik Riset PDPB 2026 dengan Metode P2L dan L2P

Alti Mohamad

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, S.Pi,.SH,.MH saat melaksanakan uji petik Riset PDPB 2026 dengan Metode P2L dan L2P

BONE BOLANGO – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango melaksanakan uji petik riset Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 melalui metode People-to-List (P2L) dan List-to-People (L2P), Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini diawali dengan koordinasi bersama pemerintah sebagai bagian dari upaya mendukung pengawasan terhadap akurasi dan kemutakhiran data pemilih.

Uji petik tersebut dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bone Bolango, meliputi Kabila, Tilongkabila, Bulango Selatan, dan Suwawa. Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, metode P2L dan L2P digunakan untuk menguji kesesuaian data pemilih melalui dua pendekatan yang saling melengkapi. Metode P2L dilakukan dengan menelusuri kondisi faktual masyarakat, kemudian mencocokkannya dengan daftar pemilih yang tersedia. Sementara itu, metode L2P dilakukan dengan menelusuri data dalam daftar pemilih untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Melalui kedua metode tersebut, Bawaslu melakukan penelusuran terhadap kemungkinan ketidaksesuaian data pemilih. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi perubahan domisili, pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status kependudukan, serta ketidakakuratan elemen data lainnya. Hasil penelusuran ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendorong perbaikan data pemilih secara berkelanjutan.

alti

Saat diwawancarai Humas Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Alti Mohamad menegaskan bahwa uji petik menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

“Uji petik ini menjadi langkah untuk melihat kesesuaian antara data yang tercantum dalam daftar pemilih dan kondisi faktual masyarakat. Melalui metode P2L dan L2P, kami ingin memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui dan setiap potensi ketidaksesuaian dapat diidentifikasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Bawaslu,” ujar Alti.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan riset PDPB. Sinergi tersebut diperlukan untuk membantu proses penelusuran data kependudukan serta memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih.

Melalui pelaksanaan uji petik riset PDPB Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat pengawasan berbasis data dan kondisi faktual masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

penulis & editor.ha