Jadi Narasumber LKK Kohati: Yulianti Ajak Kohati Kritis Menakar Kualitas Keterwakilan Perempuan dalam Politik
|
GORONTALO – Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd., M.Pd., hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Training Latihan Khusus Kohati (LKK) Kohati Cabang Gorontalo yang berlangsung pada 12–17 Oktober 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Korps HMI-Wati (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gorontalo tersebut mengangkat materi “Menakar Kualitas Keterwakilan: Kajian Kritis Implikasi Affirmative Action Politik Perempuan”.
Dalam pemaparannya, Yulianti mengajak peserta memahami bahwa keterwakilan perempuan dalam politik tidak cukup diukur dari jumlah perempuan yang berhasil menduduki jabatan publik. Menurut materi yang disampaikannya, perjuangan mewujudkan kesetaraan politik juga perlu melihat sejauh mana perempuan mampu berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan dan memengaruhi arah kebijakan publik.
Yulianti menjelaskan, affirmative action merupakan bentuk diskriminasi positif yang bersifat sementara. Kebijakan ini memberikan perlakuan khusus atau kemudahan bagi kelompok yang mengalami marginalisasi, termasuk perempuan, untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan kesempatan di ruang politik. Pendekatan tersebut menjadi instrumen penting untuk membuka akses yang lebih setara bagi perempuan dalam kehidupan politik dan pemerintahan.
Ia juga menyoroti pergeseran paradigma dari politics of presence menuju politics of ideas. Politics of presence menitikberatkan pada kehadiran perempuan secara fisik dalam lembaga legislatif maupun eksekutif, termasuk pemenuhan kuota minimal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Sementara itu, politics of ideas menekankan kualitas kontribusi, pengaruh terhadap kebijakan, serta kapasitas tawar perempuan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Melalui materi tersebut, peserta diajak melihat keterwakilan perempuan secara lebih kritis. Pemenuhan kuota menjadi salah satu langkah untuk membuka ruang partisipasi, tetapi kualitas keterwakilan perlu dinilai dari kemampuan perempuan menyampaikan aspirasi, memperjuangkan kepentingan publik, serta terlibat dalam proses perumusan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.
Kehadiran Yulianti dalam kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengetahuan mengenai dinamika keterwakilan perempuan dalam politik dan pentingnya membangun perspektif kritis di kalangan perempuan muda. Melalui forum pendidikan dan kaderisasi Kohati, pemahaman tentang kesetaraan kesempatan politik diharapkan dapat berkembang menjadi kesadaran untuk berpartisipasi secara aktif dan substantif dalam kehidupan demokrasi.
Pembahasan tersebut menegaskan bahwa penguatan keterwakilan perempuan tidak berhenti pada pemenuhan angka kuota. Tantangan berikutnya ialah memastikan perempuan memiliki kapasitas, pengaruh, dan ruang yang memadai untuk menyuarakan kepentingan masyarakat serta berkontribusi dalam menghasilkan kebijakan publik yang lebih inklusif.
penulis & editor.ha/rn