Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bone Bolango Perkuat Pemahaman Larangan Kampanye
|
BONE BOLANGO – Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, kembali melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Suwawa Selatan. Kegiatan ini membahas berbagai larangan dalam kampanye sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan kepemiluan dan mendorong pelaksanaan demokrasi yang berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, Sofyan Djama menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dalam menyampaikan pemahaman politik yang benar kepada warga. Tokoh masyarakat memiliki kedekatan dengan lingkungan sosialnya sehingga dapat membantu mengedukasi masyarakat agar memahami batasan-batasan dalam aktivitas politik, termasuk tindakan yang dilarang dalam kampanye pemilu maupun pemilihan.
Pembahasan mengenai larangan kampanye menjadi salah satu fokus penting dalam konsolidasi ini. Masyarakat perlu memahami bahwa kegiatan kampanye harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejumlah larangan yang perlu diperhatikan antara lain mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menghina seseorang atau kelompok tertentu, serta menghasut dan mengadu domba masyarakat.
Selain itu, aturan kampanye juga melarang praktik politik uang, penggunaan fasilitas dan kewenangan yang tidak sesuai ketentuan, serta pelibatan pihak-pihak yang dilarang dalam kegiatan kampanye. Ketentuan tersebut bertujuan menjaga persaingan politik tetap sehat, melindungi hak masyarakat, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam proses demokrasi.
Sofyan juga mengajak para tokoh masyarakat untuk menjadi mitra pengawasan partisipatif dengan mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya politik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap perbedaan pilihan politik.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Bone Bolango berupaya memperluas jangkauan pendidikan politik hingga ke tingkat masyarakat. Forum tersebut juga menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan demokrasi yang berkembang di lingkungan warga, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berharap keterlibatan tokoh masyarakat di Kecamatan Suwawa Selatan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjaga demokrasi yang aman, tertib, dan berintegritas. Dengan pemahaman yang baik mengenai larangan kampanye, masyarakat diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam mencegah pelanggaran serta mewujudkan proses demokrasi yang bermartabat.
penulis & editor.ha/rn