Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi: Yulianti Laliyo Dorong Konsolidasi Dini untuk Perkuat Penegakan Hukum Pemilu

yulianti laliyo

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, S.Pd,.M.Pd saat laksankaan Konsolidasi Demokrasi dengan Pidum Polres Bone Bolango

Bone Bolango- 06 Oktober 2026 - Bawaslu Kabupaten Bone Bolango memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mendukung efetivitas penegakan hukum pemilu dan pemilihan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, bersama Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bone Bolango.

Konsolidasi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai penanganan dugaan tindak pidana pemilu dan pemilihan, khususnya dalam pelaksanaan tugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Unit I Pidum Satreskrim Polres Bone Bolango merupakan salah satu mitra strategis Bawaslu dalam penanganan tindak pidana pemilu dan pemilihan. Hal ini tidak terlepas dari keterlibatan personel kepolisian dalam Sentra Gakkumdu yang selama ini banyak berasal dari unit tersebut.

Yulianti Laliyo mengatakan, koordinasi dalam penegakan hukum pemilu tidak seharusnya baru dibangun ketika tahapan pemilu dan pemilihan telah berlangsung. Menurutnya, komunikasi antarlembaga perlu dilakukan sejak jauh hari agar setiap unsur yang terlibat memiliki kesiapan dan pemahaman yang sama ketika menghadapi persoalan hukum kepemiluan.

“Koordinasi jangan hanya dilakukan ketika pemilu dan pemilihan sudah berlangsung. Jauh sebelum tahapan dimulai, komunikasi dan konsolidasi perlu dibangun agar kita memiliki kesiapan dan pemahaman yang sama dalam menghadapi setiap persoalan hukum kepemiluan,” ujar Yulianti.

Dalam kesempatan tersebut, Yulianti juga menilai pengalaman dan kompetensi kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan menjadi pengetahuan penting yang dapat dipelajari bersama oleh jajaran Bawaslu.

Menurutnya, sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu, Bawaslu tidak hanya dituntut memahami aspek pengawasan dan penanganan pelanggaran, tetapi juga perlu terus memperkuat pemahaman mengenai proses penegakan hukum. Karena itu, pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Bawaslu dan kepolisian dinilai penting untuk mendukung penanganan perkara secara tepat sesuai kewenangan masing-masing.

“Keahlian kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tentu menjadi pengalaman yang penting bagi kami. Melalui konsolidasi seperti ini, Bawaslu juga dapat menyerap pengetahuan dan pengalaman tersebut untuk memperkuat pemahaman dalam menjalankan tugas di Sentra Gakkumdu,” kata Yulianti.

Ia menambahkan, penegakan hukum pemilu membutuhkan kerja bersama dan koordinasi yang berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan unsur terkait lainnya diharapkan tidak hanya terbangun ketika terdapat dugaan pelanggaran, tetapi menjadi bagian dari kesiapan kelembagaan dalam menghadapi setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Melalui Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango mendorong terbangunnya hubungan kerja yang semakin solid dengan jajaran kepolisian. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan penanganan dugaan tindak pidana pemilu dan pemilihan sekaligus mendukung terwujudnya penegakan hukum yang efektiv.

penulis & editor.ha/rn