Yulianti Laliyo Soroti Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Konsolidasi Demokrasi di Polres Bone Bolango
|
Bone Bolango — Anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.
Penegasan tersebut disampaikan Yulianti saat melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Polres Bone Bolango, Jumat, 25 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Unit Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini membahas penguatan netralitas aparatur negara serta langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dalam diskusi tersebut, Yulianti menjelaskan bahwa netralitas aparatur merupakan prinsip penting yang harus dijaga oleh setiap unsur penyelenggara pemerintahan dan aparat negara. Sikap profesional, independen, serta tidak memihak kepada kepentingan politik tertentu diperlukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Netralitas ASN, TNI, dan Polri harus menjadi komitmen bersama. Setiap aparatur negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalitas dan tidak menggunakan kewenangan, fasilitas, maupun pengaruh jabatannya untuk kepentingan politik tertentu. Hal ini penting agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap proses demokrasi,” tegas Yulianti.
Menurutnya, penguatan netralitas tidak cukup dilakukan melalui pemahaman terhadap aturan, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan komitmen dari setiap individu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu terus dibangun untuk menyamakan pemahaman mengenai batasan, kewajiban, serta langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas.
Pertemuan bersama jajaran Polres Bone Bolango tersebut juga menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam mengidentifikasi potensi kerawanan kepemiluan sejak dini. Melalui komunikasi yang berkelanjutan, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu integritas penyelenggaraan Pemilu dapat diantisipasi melalui langkah pencegahan yang terukur.
Yulianti menambahkan, keterlibatan seluruh unsur terkait dalam menjaga netralitas aparatur memiliki dampak langsung terhadap terciptanya kompetisi politik yang adil dan setara. Aparatur negara harus mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pengabdiannya tanpa dipengaruhi kepentingan politik praktis.
“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan aparatur yang mampu menjaga jarak dari kepentingan politik praktis. Kami berharap melalui konsolidasi ini, koordinasi dan komitmen bersama semakin kuat sehingga potensi pelanggaran netralitas dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terus memperluas komunikasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum. Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pencegahan dan pengawasan Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
penulis & editor, ha/rn