\nBerdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Pengantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabu
\nTilongkabila-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango bersama Panwaslu Kecamatan bertempat di Gedung LPMP Provinsi Gorontalo pada Selasa, 29/9/2020.
\nTilongkabila-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango bersama Panwaslu Kecamatan bertempat di Gedung LPMP Provinsi Gorontalo pada Selasa, 29/9/2020.