BONE BOLANGO, 18 JUNI 2026 – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik terus diwujudkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango melalui pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pada semester pertama Tahun 2026, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Bone Bolango berhasil menuntaskan seluruh permohonan informasi publik yang masuk dengan tingkat pemenuhan mencapai 100 persen.
Capaian tersebut menunjukkan keseriusan Bawaslu Bone Bolango dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seluruh permohonan informasi yang diterima telah ditindaklanjuti dan diberikan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi indikator positif dalam upaya membangun tata kelola kelembagaan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain memastikan ketersediaan informasi yang dibutuhkan masyarakat, Bawaslu Bone Bolango juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
untuk informasi selengkapnya : https://drive.google.com/file/d/1AVX-iC16R3jpgOU9HUXGEQl8VYftTTns/view?usp=sharing