Lompat ke isi utama

Pers Release

PENGAWASAN PENCOCOKAN TERBATAS TRIWULAN III TAHUN 2026

sofyan

Bone Bolango, 28 AGUSTUS 2026 — Dalam rangka menjaga keakuratan hak pilih warga serta menjamin transparansi proses pemutakhiran data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango mengawal secara ketat pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango.

Pengawasan komprehensif ini didasarkan pada Surat Tugas Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Nomor 34/PM.00.02/K.GO-02/08/2026 yang diterbitkan di Suwawa pada 27 Agustus 2026. Pelaksanaan pengawasan lapangan berlangsung secara mendalam selama satu hari penuh pada Jumat, 28 Agustus 2026, mencakup 12 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanat pelaksanaan pasal-pasal pengawasan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB, serta merujuk pada PKPU Nomor 1 Tahun 2026 jo. PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

untuk informasi selengkapnya dapat klik: https://drive.google.com/file/d/1VHCFWk3lg39A0e8q2Y6pg1m5jp5E6MPE/view?usp=sharing

 

 

Pers Release