Bone Bolango – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Pengawasan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 146 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022, serta Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pemutakhiran data dilakukan oleh partai politik selama periode Januari hingga Juni 2026 melalui aplikasi Sipol.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango mencermati penyampaian hasil pemutakhiran data partai politik yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bone Bolango. Berdasarkan rekapitulasi Semester I Tahun 2026, terdapat 19 partai politik nasional yang menjadi objek pemutakhiran data. Dari jumlah tersebut, 11 partai politik melakukan pemutakhiran data, sedangkan 8 partai politik tidak melakukan pemutakhiran selama periode Semester I Tahun 2026.
Untuk informasi lebih lengkapnya klik tautan : https://drive.google.com/file/d/1-bupWK4xmfDbUbUEbifrmBcks8yGiJuS/view?usp=sharing