Lompat ke isi utama

Pers Release

KPU Bone Bolango Tindak Lanjut Saran Perbaikan Bawaslu terhadap Data Pemilih Meninggal Dunia

 

sofyan

BONE BOLANGO, 10 Agustus 2026 | KPU Kabupaten Bone Bolango menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terkait hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Tindak lanjut tersebut disampaikan melalui Surat KPU Kabupaten Bone Bolango Nomor 81/PL.01.2-SD/7503/3/2026 tanggal 10 Agustus 2026 dengan perihal Tindak Lanjut Saran Perbaikan.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Nomor 96/PM.02.02/K.GO-02/08/2026 tanggal 5 Agustus 2026 tentang Saran Perbaikan Kategori Pemilih Meninggal Dunia. Dalam surat sebelumnya, Bawaslu menyampaikan hasil pengawasan uji petik PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kecamatan Botupingge dan menemukan ketidaksesuaian data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia yang masih tercatat dalam aplikasi Sistem Daftar Pemilih (SIDALIH).

Berdasarkan surat jawaban KPU Kabupaten Bone Bolango, data yang menjadi objek saran perbaikan telah ditindaklanjuti dalam SIDALIH. KPU juga menyampaikan lampiran yang memuat enam data pemilih dari Desa Luwohu, Desa Timbuolo Tengah, dan Desa Sukma, Kecamatan Botupingge, sebagai data yang telah ditindaklanjuti.

Tindak lanjut ini menunjukkan adanya respons kelembagaan terhadap hasil pengawasan Bawaslu dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Bone Bolango memandang tindak lanjut tersebut sebagai bagian penting dalam memastikan data pemilih terus diperbarui berdasarkan kondisi faktual dan dokumen pendukung yang tersedia.

 

Untuk informasi lebih lengkapnya klik tautan : https://drive.google.com/file/d/1EdROE5wfJWsKWummxDE7Nr5j-lps7n_X/view?usp=sharing

 

Pers Release