Lompat ke isi utama

Pers Release

Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026

sofyan

 

Bone Bolango, – Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Rabu (30/9/2026), di Aula Kantor KPU Kabupaten Bone Bolango.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, bersama Anggota Bawaslu Alti Mohamad dan Yulianti Laliyo menghadiri rapat pleno tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Bone Bolango Nomor 55/TIK.04-BA/7503/3/2026, jumlah pemilih yang ditetapkan pada PDPB Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 127.722 pemilih, terdiri atas 63.244 pemilih laki-laki dan 64.478 pemilih perempuan. Data tersebut mencakup 18 kecamatan dan 165 desa/kelurahan di Kabupaten Bone Bolango.

Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, menyampaikan apresiasi terhadap koordinasi yang terbangun antara Bawaslu dan KPU selama proses pemutakhiran data pemilih. Ia menilai respons KPU dalam menindaklanjuti saran perbaikan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.

Sofyan menegaskan bahwa akurasi data pemilih membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, terutama pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, perubahan data kependudukan seperti penduduk meninggal dunia, pindah domisili, maupun penduduk yang baru menetap perlu dilaporkan secara tertib agar dapat ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran.

“Data pemilih ini sangat krusial, terlebih dalam masa tahapan. Kami menemukan kondisi di lapangan ketika pemerintah desa atau kepala dusun belum mengetahui adanya warga yang meninggal dunia maupun penduduk yang pindah masuk dan keluar wilayah,” ungkap Sofyan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, menjelaskan bahwa pengawasan PDPB Triwulan III telah dilakukan melalui pencermatan data dan kegiatan faktual di lapangan. Ia menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi yang dipaparkan KPU secara umum telah sesuai dengan hasil pengawasan Bawaslu.

Alti juga mengapresiasi koordinasi kedua lembaga dalam menyelesaikan sejumlah perbedaan data sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka. Menurutnya, komunikasi dan sinkronisasi secara berkelanjutan menjadi bagian penting untuk memastikan data yang ditetapkan telah melalui proses pencermatan.

Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, turut menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pleno dan proses sinkronisasi data. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu telah melaksanakan uji petik di Kecamatan Botupingge, termasuk mencermati data penduduk yang telah meninggal dunia.

Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu menemukan kendala terkait penerbitan surat keterangan kematian oleh pemerintah desa. Kondisi ini menjadi perhatian karena dokumen administrasi kependudukan memiliki peran dalam mendukung proses verifikasi dan pemutakhiran data pemilih.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus Rahman, menjelaskan bahwa proses perpindahan penduduk masuk dapat dilakukan langsung melalui Disdukcapil sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia mengimbau penduduk yang telah berpindah domisili agar tetap melaporkan keberadaannya kepada pemerintah desa setempat, terutama bagi penduduk yang telah menetap lebih dari enam bulan.

Oktavianus juga menyampaikan rencana koordinasi melalui pertemuan daring bersama pemerintah desa untuk membahas persoalan penduduk pindah masuk. Disdukcapil turut melakukan pemutakhiran data melalui koordinasi dengan pemerintah desa, termasuk terkait penduduk yang telah meninggal dunia.

Melalui rapat pleno terbuka tersebut, Bawaslu Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui koordinasi kelembagaan, pencermatan data, uji petik di lapangan, serta penyampaian saran perbaikan.

Bawaslu berharap sinergi antara KPU, Disdukcapil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat terus diperkuat guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

untuk info selengkapnya perihal PDPB dapat diunduh pada link berikut: https://drive.google.com/file/d/1OA55UFQk1RJNt0L30KtOQfqCc_LGvuo7/view?usp=sharing

 

Bawaslu Kabupaten Bone Bolango
Mengawal Demokrasi, Menjaga Hak Pilih.

Pers Release